Singaraja, Bawaslu Bali - Persiapan Pengawasan Verifikasi Administrasi dan Faktual Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
Tabanan, Bawaslu Bali - Mewujudkan Zona Integritas pada prinsipnya adalah untuk mencapai WBK (Wilayah Bebas Korupsi) serta WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), tentu hal tersebut adalah hal yang tidak mudah, karena diperlukan Komitmen bersama dari struktur organisasi dari bawah sampai dengan
Keanggotaan partai politik (Parpol) menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu pada tahapan pendaftaran partai politik yang telah berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022.
Upaya terus menerus dilakukan Bawaslu Provinsi Bali dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk mewujudkannya diperlukannya komitmen dan tujuan yang sama.