Lompat ke isi utama

Berita

Sambangi Bawaslu Tabanan, Bawaslu Bali Supervisi Pengawasan Tahapan Verfak Keanggotaan Parpol.

Sambangi Bawaslu Tabanan, Bawaslu Bali Supervisi Pengawasan Tahapan Verfak Keanggotaan Parpol.

Tabanan, Bawaslu Bali - Bawaslu Bali lakukan Supervisi Pencegahan Pelanggaran pada Tahapan pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) keanggotaan Partai Politik, bertempat di Bawaslu Tabanan, Kamis (27/10).

Tim Bawaslu Bali yang dikomandoi Kepala Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ni Luh Supri Cahayani dengan didampingi 2 Staf Bawaslu Provinsi Bali ditemui langsung oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tabanan, I Made Winarya.

Dalam supervisi tersebut, Supri meminta Bawaslu Kabupaten Tabanan untuk melakukan analisis terhadap Form A, analisis ini dilakukan untuk memetakan potensi pelanggaran, baik itu pelanggaran administrasi ataupun lainnya sehingga nanti bisa dilakukan cegah dini.

Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa Bawaslu hari ini fokus dalam pencegahan, penindakan itu dilakukan apabila pencegahan memang tidak berhasil untuk mencegah pelanggaran dalam satu peristiwa.

“Kita mulai sekarang harus melakukan analisa terhadap Form A, artinya Pencegahan itu tidak melulu hanya di awal, ” pungkas Supri.