Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka menghadapi " Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dalam Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan Pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2019 ", di Warung CS Bedha Tabanan, kamis(8/1
Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Tabanan nomor : 016/K. Bawaslu.BA-08/PM.01.00/X/2018 tertanggal 19 Oktober 2018 perihal Rekomendasi Perbaikan Data Pemilih ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Tabanan. Rekomendasi Bawaslu adalah pemilih yang berumur 70 tahun keatas sejumlah 34.290 pemilih.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singaraja melakukan audensi pada Selasa, 06 November 2018, Audensi dilakukan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Jalan Bisma Nomor 1X Singaraja, dan diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng.
Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019 utamanya tahapan Kampanye, Bawaslu Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi dengan mengundang Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten yang berjumlah 27 orang serta Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan se-Kabupaten Buleleng yang berjumla