Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan Kapasitas Kehumasan Bawaslu Provinsi dengan tema “Komunikasi Digital Humas Bawaslu”

Peningkatan Kapasitas Kehumasan Bawaslu Provinsi dengan tema “Komunikasi Digital Humas Bawaslu”

Kamis, 18 Juni 2020, Bawaslu Provinsi Bali mengikuti Pelatihan secara Daring Peningkatan Kapasitas Kehumasan Bawaslu dengan materi “Komunikasi Digital Humas Bawaslu” yang diikuti oleh staf Humas Bawaslu RI dan Provinsi seluruh Indonesia.

Diskusi ini dibuka oleh Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD selaku pengempu divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Republik Indonesia, Fritz menyampaikan “Kita fokus untuk membahas mengenai bagaimana komunikasi berbasis digital khususnya untuk Humas Bawaslu, dimana humas harus selalu bertransformasi dan belajar bagaimana mengikuti perkembangan teknologi. Dalam melihat kondisi humas hari ini, tidak bisa dipungkiri bahwa komunikasi digital menjadi suatu yang penting”.

Dalam acara ini diisi oleh Narasumber :

  1. Dr. Firman Kurniawan selaku Narasumber utama dari Kalangan Akademisi dan Pemerhati ;
  2. Sulastio selaku Tenaga Ahli Humas Bawaslu ;
  3. Ali Imron selaku Kasubbag Humas Bawaslu.

Firman memaparkan “Jadilah insan Humas di Era Digital, karena Kita bicara masyarakat hari ini adalah masyarakat yang dipengaruhi oleh teknologi informasi dan dihubungkan dengan internet secara real time. Kita bisa tahu kejadian di sebuah tempat secara langsung dalam hitungkan menit bahkan detik. Ini yang dikatakan Manuel Castells sebagai networked society. Masyarakat hari ini adalah masyarakat berbudaya mobile dan masyarakat yang terhubung dengan dunia digitalnya, hampir 70% kehidupan masyarakat hari ini dilakukan dengan pernagkat mobile”

Sulastio juga menambahkan tentang Persiapan yang harus dilakukan untuk Berkomunikasi (Berbasis) Digital Bagi Humas Bawaslu ada 4 hal antara lain melakukan riset dan uji kelayakan, membuat strategi komunikasi, memetakan sumber daya (resources), dan meningkatkan kapasitas SDM.

Ali Imron sedikit menambahkan mengenai kendala umum yang dihadapi oleh Humas Bawaslu. Kendala tersebut antara lain : terbatasnya jumlah SDM Humas di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, belum bisa focus pada tugas humas (rangkap pekerjaan pada tugas divisi lain di Bawaslu), terbatasnya anggaran humas Bawaslu khususnya di Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga berimplikasi pada tersedianya sarana dan prasarana pendukung kehumasan, dan terakhir latar belakang Pendidikan dan usia staf humas yang beragam.