Denpasar, 6 Agustus 2019 - Bawaslu Provinsi Bali melakukan supervisi ke Bawaslu Kota Denpasar berkaitan dengan Penulisan Riset Pemilu Serentak dengan tema Efektivitas Pengadaan Alat Peraga Kampanye Oleh Negara Dalam Kampanye Pemilu 2019dan Fenomena Caleg DPRD Provinsi Bali Terpilih Namun Lapora
Gianyar, 6 Agustus 2019 - Bawaslu Provinsi Bali melakukan koordinasi dengan KPU Kabupten Gianyar terkait dengan permintaan data untuk penulisan Jurnal dengan tema Efektivitas Pengadaan Alat Peraga Kampanye Oleh Negara Dalam Kampanye Pemilu 2019 dan Fenomena Caleg DPRD Provinsi Bali Terpilih Nam
6 Agustus 2019, Bawaslu Provinsi Bali melakukan supervisi ke Bawaslu Jembrana berkaitan dengan Penulisan Riset Pemilu Serentak dengan tema Efektivitas Pengadaan Alat Peraga Kampanye Oleh Negara Dalam Kampanye Pemilu 2019dan Fenomena Caleg DPRD Provinsi Bali Terpilih Namun Laporan dana kampanyen
Bawaslu Provinsi Bali melakukan koordinasi dengan KPU Kabupten Jembrana terkait dengan permintaan data untuk penulisan Jurnal dengan tema Efektivitas Pengadaan Alat Peraga Kampanye Oleh Negara Dalam Kampanye Pemilu 2019 dan Fenomena Caleg DPRD Provinsi Bali Terpilih Namun Laporan dana kampanyen
Jakarta, 6 Agustus 2019 Bawaslu Provinsi Bali yang diwakilkan oleh Bapak I Dewa Kade Wiarsa Rakasandi (Kordiv Hukum Data dan Informasi) menghadiri Undangan Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan Mahkamah Konstitusi perkara PHPU Anggota DPR dan DPRD Tahun 2019 untuk Provinsi Bali.