Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Integrasi Produk Hukum Secara Nasional, Bawaslu Provinsi Bali Siapkan Panduan E-Book JDIH Bawaslu.

Wujudkan Integrasi Produk Hukum Secara Nasional, Bawaslu Provinsi Bali Siapkan Panduan E-Book JDIH Bawaslu.

Denpasar, Bawaslu Bali
Pengelolaan Arsip Elektronik sudah menjadi keharusan bagi sebuah Lembaga. Arsip elektronik juga memiliki umur yang lebih lama jika dibandingkan dengan arsip yang di cetak. Hal ini menjadi pematik Bawaslu Provinsi Bali membuat buku panduan E-Book JDIH Bawaslu, yang rencananya akan didistribusikan pada minggu pertama di bulan Agustus.
Dikonfirmasi secara daring dalam Rapat Penyusunan panduan JDIH Bawaslu, yang dilaksanakan oleh Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Bali, Selasa (27/7). Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Ketut Rudia menuturkan  bahwa dirinya di Divisi Hukum telah Menyusun Buku Panduan Elektronik pengelolaan JDIH Bawaslu. Kumpulan produk hukum yang dihasilkan oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota nantinya akan terintegrasi menjadi satu dengan JDIH milik Bawaslu RI.
“Jaringan data dan informasi sudah menjadi sebuah kebutuhan, maka dari itu kami di Divisi Hukum telah merancang buku panduan terkait pengelolaan JDIH Bawaslu, nantinya produk – produk hukum yang dihasilkan oleh kita di Provinsi dan rekan- rekan di Kabupaten/Kota akan terintegrasi dengan produk hukum Bawaslu RI dalam satu kesatuan JDIH Bawaslu,” ujar mantan Ketua Bawaslu Bali tersebut. 
Lebih lanjut, Rudia meyakini bahwa dengan adanya pengelolaan JDIH ini akan memudahkan masyarakat untuk mengakses peraturan-peraturan yang dihasilkan oleh jajaran Bawaslu, baik berupa surat edaran dan produk hukum lainnya. 
“Saya rasa dengan adanya JDIH ini publik akan lebih mudah mengakses informasi, baik itu berupa surat edaran dan produk hukum lainnya. Ini sesuai dengan amanah Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkas mantan wartawan itu.
Selain Rudia, turut hadir juga dalam rapat virtual tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani dan I Ketut Sunadra, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, I Made AJi Swardana, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Ni Luh Supri Cahayani, pengampu Divisi Hukum, Humas , dan Data Informasi beserta Koodinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se- Bali. ***