Lompat ke isi utama

Berita

Penyusunan Strategi Sosialisasi Produk Hukum. Rudia : Sosialisasi Akan Fokus Kepada Hak dan Kewajiban Masyarakat Dalam Tahapan Pemilu

Penyusunan Strategi Sosialisasi Produk Hukum. Rudia : Sosialisasi Akan Fokus Kepada Hak dan Kewajiban Masyarakat Dalam Tahapan Pemilu

Denpasar, Bawaslu Bali
Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat telah memasuki minggu kedua sejak 3 Juli lalu, pembatasan kegiatan tersebut tidak menyurutkan integritas jajaran Bawaslu dalam melakukan tugas – tugas yang saat ini terfokus kepada sosialisasi kepada segmen masyarakat.
Koordinator Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Republik Indonesia, Fritz Edward Siregar menyampaikan apresiasinya karena dalam keadaan seperti ini, meski di rumah tetap melakukan pembahasan terkait langkah – langkah sosialisasi yang akan dilakukan apabila masa PPKM sudah selesai, hal ini disampaikannya pada saat Rapat Hukum dan Humas yang dilakukan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Bali, Selasa (13/7).
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada bapak dan ibu sekalian tetap menunjukan integritasnya walau sedang WFH, ini tentu menunjukan bahwa kita Bawaslu tidak diam meski sedang melakukan PPKM,” tutur Fritz.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat nantinya, yaitu, kemasan sosialisasi serta metode yang akan digunakan. “Dalam sosialisasi jajaran kita nantinya, tentu kita harus memperhatikan beberapa hal, yaitu kemasan dari sosialisasi itu, pilihlah satu topik untuk satu audience, sosialisasi kepada masyarakat tentu materinya berbeda dengan sosialisasi kepada Partai Politik. Yang kedua adalah metodenya, di masa sekarang PPKM yang tidak memungkinkan untuk tatap muka, gunakanlah teknologi, manfaatkan itu melalui media sosial dan platform – platform lainnya,” ujarnya memberi masukan.
Sejalan dengan yang disampaikan oleh Fritz, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia mengatakan bahwa apabila memang pandemi ini belum juga berakhir, opsi sosialisasi secara daring akan menjadi pilihan dengan melibatkan perangkat desa sebagai delegasi dari desanya.
“Jika nanti memang pandemi ini belum juga berakhir, kita akan siapkan beberapa opsi, salah satunya ya dengan daring, audiencenya adalah perangkat desa sebagai delegasi dari desa tersebut, ini kami harapkan akan dapat mengetuktularkan kepada lingkungan di desanya,” papar Rudia saat memandu diskusi rapat tersebut.
Ditambahkannya juga, sasaran dari sosialisasi ini apabila memang bisa tatap muka akan dilakukan di desa adat dan desa dinas, serta materi yang akan dibahas nantinya akan lebih condong kepada hak dan kewajiban masyarakat selaku orang yang memiliki hak memilih.
“Saat sosialisasi nanti, kita memiliki dua opsi sasaran, yaitu desa dinas dan desa adat. Terkait dengan materi yang akan dipaparkan akan lebih condong kepada hak dan kewajiban masyarakat selaku individu yang memiliki hak memilih, toh juga nanti pasti akan disinggung bagaimana kewajiban kita di Bawaslu sebagai pengantar saat diskusi berlangsung, yang ingin kita fokuskan saat ini bahwa masyarakat tahu apa hak dan kewajiban mereka ketika tahapan pemilu itu berlangsung. Jangka panjangnya tentu saja nantinya mereka turut aktif dalam mengawasi keberlangusungan pemilu itu sendiri, sebagai mana esensi dari Demokrasi,” pungkas mantan wartawan tersebut.
Selain Fritz dan Rudia, dalam rapat tersebut turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Bali lainnya, yakni Ketut Ariyani, I Wayan Widyardana Putra, I Ketut Sunadra, serta I Wayan Wirka, dan tidak lupa Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.***