Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana - Dalam upaya mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang demokratis, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jembrana memastikan pelaksanaannya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sesuai dengan mandat Undang-Undang, Bawaslu dan jajarannya bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan. Berdasarkan ketentuan tugas dan wewenang Pengawas Pemilu, salah satu fokus utama adalah pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih.
Pers Release
KESIAPAN BAWASLU KABUPATEN JEMBRANA DALAM PENGAWASAN PENCOCOKAN DAN PENELITIAN DATA PEMILIH PADA PEMILIHAN TAHUN 2024
Berkas Pendukung
SIARAN PERS BAWASLU KABUPATEN JEMBRANA.pdf
(209.26 KB)
Pers Release