Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana - Dalam upaya mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang demokratis, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jembrana memastikan pelaksanaannya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sesuai dengan mandat Undang-Undang, Bawaslu dan jajarannya bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan. Berdasarkan ketentuan tugas dan wewenang Pengawas Pemilu, salah satu fokus utama adalah pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih
Pers Release
HASIL PENGAWASAN BAWASLU KABUPATEN JEMBRANA DALAM PELAKSANAAN SUB TAHAPAN PENCOCOKAN DAN PENELITIAN (COKLIT) DAFTAR PEMILIH PADA PEMILIHAN TAHUN 2024
Berkas Pendukung
Pers Release