Denpasar, Bawaslu Bali - Sidang yang dilaksanakan pada hari Selasa, 6 Oktober 2020 pukul 08.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Bali yang beralamat di Jalan Mohammad Yamin Nomor 17-19 Renon Denpasar menghadirkan pihak-pihak yang terlibat dalam Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Bangli, Bawaslu Bali – Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, SH menyebutkan syarat formil dan materiil merupakan syarat mutlak agar laporan dugaan pelanggaran pemilihan ditindak lanjuti oleh pengawas pemilu.
Bawaslu Kabupaten / Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 membuka rekrutmen untuk Pengawas TPS. Berikut Syarat dan tahapan rekrutmen Pengawas TPS, yuk ikut bergabung dan berpartisipasi dalam mengawal Pilkada Serentak Tahun 2020.
Silahkan dilihat pada Gambar berikut ini :
Asas Fiksi Hukum beranggapan bahwa ketika suatu peraturan perundang-undangan telah diundangkan maka pada saat itu setiap orang dianggap tahu, tapi di lapangan nyatanya masih banyak masyarakat yg belum mengetahui bentuk - bentuk pelanggaran dalam kampanye, jangan sampai karena ketidaktahuan malah