Lompat ke isi utama
Berita
Gakkumdu Wujud Kolaborasi Bawaslu, Kepolisian, dan Jaksa Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pemilu
humas
Tabanan, Bawaslu Bali - Dengan semakin dekatnya Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, diperlukan kerja kolaborasi Bawaslu, Kepolisian, serta Kejaksaan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sentra Gakkumdu se-Bali Lakukan Koordinasi Untuk Samakan Persepsi Sebagai Bentuk Antisipasi Pelanggaran Pidana Yang Mungkin Terjadi.
humas
Badung, Bawaslu Bali - Pemilu tahun 2024 memiliki potensi pelanggaran pidana yang cukup tinggi, memandang hal tersebut, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) se-Bali lakukan pertemuan untuk samakan persepsi terkait mekanisme penan
Lagi, Ini Kali Ketiga Bawaslu Bali Sabet Predikat Informatif
humas
Denpasar, Bawaslu Bali – Bawaslu Bali kembali menyabet predikat informatif dalam Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, ini kali ketiga Bawaslu berhasil mempertahankan predikatnya dalam kategori Instansi Vertikal Tingkat Provin
Utamakan Pencegahan, Rudia Pandang Pemilu Yang Sarat Pelanggaran Ganggu Proses integritas Pemilu.
humas
Jembrana, Bawaslu Bali - Meminimalisir terjadinya pelanggaran di Pemilu Serentak Tahun 2024, penyelenggara Pemilu wajib pahami aturan perundang - undangan yang berlaku.
Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang Pemilu Berfungsi Sebagai Kontrol Sosial
humas
Gianyar, Bawaslu Bali - Pemilu Tahun 2024 nantinya akan sangat kompleks sehingga potensi terjadinya pelanggaran, khususnya pidana pemilu akan sangat tinggi, oleh sebab itu, sebagai langkah awal perlu adanya penyamaan persepsi antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Ga