Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani menegaskan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta Barang Milik Daerah (BMD) harus dipelihara sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, salah satunya dengan memperhatikan pencatatan administrasi dari BMN dan BMD tersebut, hal tersebut disampaik