BADUNG – Dalam rangka memastikan dan menjaga hak pilih warga masyarakat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Badung beserta jajaran menyelenggarakan gerakan “Bawaslu Jaga Hak Pilih”.
Bawaslu Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2019 pada tanggal 15 Oktober 2018 bertempat di Dewi Sinta Hotel & Restaurant.