Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali mengikuti Rakor Daring Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020

Bawaslu Bali mengikuti Rakor Daring Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020

Denpasar, Bawaslu Bali – Anggota Bawaslu Bali Kordiv Penyelesaian Sengketa I Ketut Sunadra mengikuti Rakor daring Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kemendagri RI, Jumat (16/10).

Hadir sebagai narasumber antara lain Dirjen Adwil Kemendagri, PLH Deputi POLDAGRI KEMENKO POLHUKAM,  KETUA BAWASLU RI, BNPB, KPU RI, WAASOPS PANGLIMA TNI, KARODALOPS SOPS POLRI.

Ketua Bawaslu RI menyampaikan bahwa 10 hari kedua masa kampanye adalah kegiatan kampanye yang dilakukan dalam masa kampanya pada tanggal 6 sd 15 Oktober  Terdapat 16,468 kegiatan kampanye dengan Metode Tatap Muka dan/atau Kampanye Terbatas yang tercatat oleh Bawaslu. Dari total kegiatan kampanye tersebut, Terdapat 368 jumlah kegiatan kampanye yang melanggar protocol kesehatan covid 19, yang terjadi di 2 Provinsi dan 78 kab/kota, diantaranya Provinsi Jambi dan Kalteng, serta Kab Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kab. Bengkulu Selatan, Kab. Kepahiang, Kab. Lebong, dan kabupaten/kota yang lainnya. Selain itu, Terdapat 233 surat peringatan tertulis yang dikeluarkan jajaran Bawaslu terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid 19 dalam kampanye sedangkan untuk Pembubaran Kampanye, tercatat ada 35 kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu bersama kepolisian & Satpol PP tersebar di 16 Provinsi, antara lain : Bengkulu, Jambi, Jabar, Jateng, Sulut, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Kaltara, Sulsesl, Sumbar & Sumut, NTT, Kepri, Papua Barat, Riau. Jadi dari hasil rekap terdapat 93 temuan dugaan pelanggaran dengan 36 jumlah laporan, dimana 45 bukan termasuk pelanggaran.

KPU RI menyampaikan laporan monitoring selama tahapan kampanye diperoleh hasil terdapat 11 pelanggaran dan 9 pelanggaran protocol kesehatan. Selain itu, selama masa kampanye terdapat 3.471 kegiatan kampanye yang diselenggarakan di 270 daerah pemilihan dimana baru sebanyak 212 (4%) kegiatan kampanye dilakukan secara online. Selain itu, dilaporkan ada 21 Daftar Inventaris Masalah dari Laporan KPU di Daerah baik dari masalah ijin kampanye, proses kampanye maupun keterlibatan pihak lain (ASN) di dalam kampanye.

WAASOPS PANGLIMA TNI menyampaikan hasil Evaluasi Pengamanan Pilkada 2020, antara lain: Masih ada Paslon yang terpapar Covid- 19, Beberapa Kabupaten belum konfirmasi anggaran Pam Pilkada seperti di Manokwari, Manokwari Selatan dan Raja Ampat, Di beberapa daerah baru akan dibentuk Pokja dan saat ini masih dalam tahap koordinasi awal, dan Konsep Operasi Pam Pilkada yang disusun oleh Koops Pam Pilkada (Kodam) dan Konsep Ops Penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protkes TNI/Polri telah berjalan dengan baik.

KARODALOPS SOPS POLRI menyampaikan hasil Operasi Mantap Praja – 2020 Pengamanan Pilkada Serentak 2020, antara lain : unjuk rasa terkait Pilkada (tahap kampanye) sebanyak 35 kejadian, trend gangguan Kamtibmas (tahap masa kampanye tanggal 07 s.d 25 sept dibanding tgl 26 sept 2020 s/d 14 okt 2020) mengalami trend penurunan, jumlah dugaan tindak pidana (Sentra Gakkumdu) secara keseluruhan sebanyak 136 perkara dan yang diteruskan ke polri sebanyak 31 perkara, dan jumlah kekuatan personil pada Pilkada Serentak 2020 beserta rinciannya.

Dan terakhir dari BNPB menyampaikan bahwa terdapat 309 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak yang masuk Zonasi Risiko. Dimana perlu adanya implementasi protokol kesehatan yang ketat untuk memastikan Pilkada Serentak berjalan aman dari Covid 19.