Singaraja, Bawaslu Bali – Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia ingatkan kembali kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah mengikuti pemeringkatan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dalam pembuatan laporan akhir sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbuk
Karangasem, Bawaslu Bali - Menindaklanjuti Memorandum Of Understanding (MOU) antara Bawaslu Provinsi Bali dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali terkait Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada (Gema Siwa Puja), Bawaslu Kabupaten Karangasem laksanakan Penandatanga
Bangli, Bawaslu Bali - Sebagai lembaga publik yang mengelola anggaran negara, Bawaslu mempunyai kewajiban untuk membuat laporan layanan informasi publik yang disampaikan kepada Komisi Informasi.