Jembrana, Bawaslu Bali - Gelaran Pemilu 2024 memiliki potensi sengketa yang cukup tinggi, mengantisipasi hal tersebut, selaku lembaga yang memiliki kewenangan menyelesaikan sengketa proses, Bawaslu harus terus mempersiapkan diri menghadapi dinamika politik ini.
Denpasar, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra menghadiri Rapat Koordinasi tentang Kedudukan Hukum Bendesa Adat Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali di kantornya, jumat (10/3).
Kuta, Bawaslu Bali - Pemilu 2024 nanti sarat akan potensi terjadi sengketa, baik dari aspek normatif dan praktik di lapangan, oleh sebab itu, seluruh jajaran pengawas pemilu perlu mempersiapkan dengan baik terkait penyelesaian sengketa proses Pemilu, hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Ra
Denpasar, Bawaslu Bali - Sebagai penyelenggara Pemilu, baik Bawaslu dan KPU merupakan pelayan peserta Pemilu yang nantinya akan mewakili suara rakyat, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang didampingi oleh dua Anggotanya, I Wayan Wirka dan I Ketut Rudia ketika hadir
Tabanan, Bawaslu Bali - Salah satu potensi sengketa dapat terjadi karena adanya permasalahan yg belum tuntas pada saat jajaran Bawaslu melaksanakan fungsi pengawasan dilapangan, hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani saat menghadiri Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pr