Lompat ke isi utama

Berita

JELANG HARI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA, BAWASLU BALI GENCAR BERPATROLI DI MASA TENANG

JELANG HARI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA, BAWASLU BALI GENCAR BERPATROLI DI MASA TENANG

Denpasar, Bawaslu Bali - Menjelang Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Bawaslu Provinsi Bali menyelenggarakan Patroli Pengawasan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Suara pada Pilkada Tahun 2020, Rabu (9/12). Jajaran Bawaslu Provinsi Bali sendiri di bagi dalam beberapa tim yang di sebar di 6 Kabupaten/kota yang berpilkada, antara lain, Denpasar, Jembrana, Badung, Bangli, Karangasem, Tabanan guna memastikan kesiapan dari pendistribusian logistik dan juga guna mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi di masa tenang selama 3 hari tersebut.

Dalam patroli tersebut, Tim Bawaslu Bali menemukan beberapa TPS yang belum memenuhi standar mulai dari tidak dijaganya APD yang telah terdistribusi hingga belum memenuhi protokol kesehatan.

I Ketut Rudia, Koordinator Divisi Hukum Humas, dan Data Informasi yang saat itu melaksanakan patroli di Kabupaten Jembrana menghimbau kepada Panwascam untuk mengeluarkan surat cegah dini terkait dengan penjagaan di tempat penyimpanan logistik serta agar pendistribusiannya sampai ke tingkat TPS sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali mengingatkan kepada jajarannya untuk Melakukan upaya-upaya pencegahan preventif. Upaya hukum adalah upaya (sanksi) terakhir, maka dari itu Bawaslu Provinsi Bali melakukan Patroli Pengawasan pada masa tenang hingga pungut hitung agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran demi tercapainya Pilkada yang berintegritas.