Lompat ke isi utama

Berita

Tertib Kelola Aset, Bawaslu Jembrana Perkuat Pengawasan BMN. Inventarisasi dan Pemeliharaan Jadi Bagian Penting Akuntabilitas Lembaga

FOTO

Denpasar – Ketua dan staf Bawaslu Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Pembinaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi untuk memperkuat tata kelola aset negara di lingkungan Bawaslu.

Pembahasan mencakup dasar hukum pengelolaan BMN, khususnya Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Bawaslu. Dalam forum tersebut, turut dipaparkan kondisi dan kebutuhan BMN pada seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Bali.

Berdasarkan inventarisasi, Bawaslu Jembrana tercatat mengelola 39 BMN. Sejumlah kebutuhan sarana dan prasarana masih menjadi perhatian, mulai dari gedung kantor yang sebagian besar berstatus pinjam pakai dari pemerintah daerah, keterbatasan kapasitas ruang kerja, hingga kendaraan dinas yang masih mengandalkan skema sewa dan pinjam pakai.

Ketersediaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta mebeler juga dinilai masih terbatas. Kebutuhan tersebut terutama mencakup laptop, komputer, printer, dan scanner. Sementara itu, pemenuhan meja dan kursi masih banyak bergantung pada fasilitas Barang Milik Daerah (BMD). Kondisi ini menjadi bahan evaluasi, termasuk pentingnya dukungan anggaran pemeliharaan aset.

Selain pemenuhan sarana, pengawasan dan penertiban administrasi aset menjadi hal penting untuk memastikan setiap BMN tercatat, terpelihara, dan terlindungi dengan baik. Langkah tersebut juga diperlukan untuk meminimalkan risiko permasalahan dalam pengelolaan aset dan mencegah temuan pemeriksaan.

Rapat ini turut membahas penanganan kondisi khusus, seperti barang yang tidak diketahui keberadaannya atau tidak bertuan, barang bantuan pemerintah daerah, serta aset dengan kondisi rusak berat. Melalui pembinaan ini, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.