Lompat ke isi utama

Berita

DATA PEMILIH HARUS BERSIH

DATA PEMILIH HARUS BERSIH

Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali

KPU Provinsi Bali menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2021 pada Senin 29 Maret 2021, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali. Hadir dalam kesempatan tersebut terundang Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, Perwakilan Polda Bali, Perwakilan Bakesbangpol Provinsi Bali, Perwakilan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Perwakilan Kodam IX Udayana, dan Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 tingkat Provinsi Bali. Dari internal KPU terundang masing-masing Ketua, Koordinator Divisi Perencanaan dan Data serta Operator SIDALIH dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.

Ariyani menekankan bahwa jajaran pengawas senantiasa melekat terhadap semua tahapan kepemiluan, terlebih saat ini sedang dilakukan proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali. “Data pemilih harus bersih; akurasi SIDALIH agar pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tidak muncul lagi sebagai data pemilih memenuhi syarat (MS) pada pemilu berikutnya. Kemudian agar ada akses untuk mengecek data pemilih by name by address yang diharapkan hal tersebut meningkatkan kualitas pengawasan daftar pemilih,” demikian ujarnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan tahapan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. “Tiap bulan KPU kabupaten/kota akan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait guna membahas data pemilih berkelanjutan dan kemudian triwulan dilakukan pleno rekapitulasinya. Nah di KPU Provinsi juga demikian, kami melakukan rapat koordinasi bulanan dan memplenokannya di rentang waktu triwulanan. Outputnya data by name wajib diumumkan oleh KPU setempat menggunakan media pengumuman yang dimilikinya,” jelas pria asal Bangli ini.

Pleno ini berakhir dengan diberikannya salinan berita acara kepada pihak terkait yang hadir pada kesempatan kali ini. Adapun daftar pemilih berkelanjutan yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Bali pada Triwulan I Tahun 2021 total pemilih sebanyak 3,085,341; yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 1,533,891 dan pemilih perempuan sebanyak 1,551,450.***