Lompat ke isi utama
Berita
Rudia, Rumusan Pasal 32 ayat (1) huruf a PKPU 4 Tahun 2022 Luas, Berpotensi Timbulkan Konflik Di Lapangan
humas
Klungkung, Bawaslu Bali - Memasuki tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024, sejumlah regulasi masih menjadi perdebatan. Salah satunya menyangkut PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu legislatif.
Cek Kesiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu, Bawaslu Provinsi Bali Sambangi Bawaslu Kabupaten Karangasem
humas
Karangasem, Bawaslu Bali - Bawaslu Bali hadiri Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan Bawaslu Karangasem sekaligus untuk memastikan kesiapan Bawaslu Karangasem dalam membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di Aula Widya Adhyasta, Jumat (26/8).
Tingkatkan Pemahaman Produk Hukum Jelang Pemilu 2024, Rudia Ingatkan Aparat Desa Dilarang Berpolitik Praktis
humas
Klungkung, Bawaslu Bali - Dalam Peningkatan Pemahaman terhadap peraturan dan Produk Hukum Pemilu guna mengembangkan pengawasan partisipatif, Bawaslu Klungkung undang para stakeholder dalam rapat Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu, Selasa (23/8) d
Undang KPU, Bawaslu Samakan Persepsi Tatib Pelaksanaan Verifikasi Administrasi
humas
Klungkung, Bawaslu Bali - Dengan adanya tatib (tata tertib) oleh KPU dalam pelaksanaan verifikasi administrasi partai politik yang sekarang ini sedang berjalan, membuat fungsi-fungsi pengawasan dari Bawaslu Kabupaten seakan-akan dikotomi atau dibatasi, hal itu terungkap dalam rapat Implementasi S
Trio Penegak Hukum Pemilu Bentuk Sentra Gakkumdu
humas
Menghadapi pelaksanaan pemilu serentak 14 Februari 2024 nanti Bawaslu Klungkung melalui rapat Fasilitasi dan Pembinaan Pelanggaran, yang diselenggarakan pada hari Kamis (18/8) membentuk Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dengan mengundang para pihak yang terkait di Kabupaten Klungkung.