BADUNG – Kamis, 8 November 2018 Bawaslu Kabupaten Badung kembali mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Tahun 2019 yang dilaksanakan di Hotel Made Bali, Jl. Raya Sempidi No. 41, Sempidi, Mengwi, Kabupaten Badung.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka menghadapi " Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dalam Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan Pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2019 ", di Warung CS Bedha Tabanan, kamis(8/1
Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Tabanan nomor : 016/K. Bawaslu.BA-08/PM.01.00/X/2018 tertanggal 19 Oktober 2018 perihal Rekomendasi Perbaikan Data Pemilih ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Tabanan. Rekomendasi Bawaslu adalah pemilih yang berumur 70 tahun keatas sejumlah 34.290 pemilih.