Lompat ke isi utama

Berita

Tidak Berpilkada; Bawaslu Buleleng, Klungkung, dan Gianyar Tetap Awasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Tidak Berpilkada; Bawaslu Buleleng, Klungkung, dan Gianyar Tetap Awasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Denpasar, Bawaslu Bali – Tidak berpilkada; Bawaslu Buleleng, Klungkung, dan Gianyar akan tetap mengawasi pelaksanaan daftar pemilih berkelanjutan ini, karena dengan adanya pengawasan akan didapatkan hasil pemilih yang tepat sesuai dengan kenyataan faktual di daerah tersebut, hal tersebut disampaikan Kabag PHM Bawaslu Provinsi saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2020 di Kantor KPU Provinsi Bali, kamis (22/10).

Turut hadir Bakesbangpol Provinsi Bali, Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Ketua dan Kordiv Perencanaan Data KPU dari Buleleng, Klungkung, dan Gianyar, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019 di Bali.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa di 6 kab/kota yang berpilkada telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanpa ada kendala, oleh karenanya Daftar Pemilih Berkelanjutan di Buleleng, Klungkung, dan Gianyar ini juga diharapkan dapat melengkapi keseluruhan data pemilih di Provinsi Bali sehingga nanti waktu Pemilihan Gubernur bahkan sampai Pileg juga akan mempunyai basis data yang akurat.

Kegiatan berjalan tanpa adanya tanggapan dan masukan dari peserta rapat, kemudian diakhiri dengan menyerahkan salinan Berita Acara Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 kepada pihak-pihak terkait dan perwakilan partai politik yang hadir.