Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan Rencana Kebutuhan Anggaran Pendanaan kegiatan Pilkada Karangasem Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Bali Lakukan Supervisi Ke Bawaslu Kabupaten Karangasem

Siapkan Rencana Kebutuhan Anggaran Pendanaan kegiatan Pilkada Karangasem Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Bali Lakukan Supervisi Ke Bawaslu Kabupaten Karangasem

Karangasem, Bawaslu Bali - Secara Politis Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang diajukan tidak bisa dipisahkan dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dimana anggaran yang akan diajukan akan dirasionalkan untuk menunjang kebutuhan saat Pilkada Tahun 2024 nanti. Begitulah yang disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, saat supervisi Rencana Kebutuhan Anggaran Pendanaan kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Aula Widya Adhyasta Bawaslu Kabupaten Karangasem, Rabu (23/2).

Adinatha menambahkan jika pengajuan RKA sudah disetujui, barulah akan dirancang kembali mana yang harus dikurang dan ditambahkan. “Jika RKA Bawaslu Kabupaten Karangasem disetujui, barulah kita rancang kembali dan rasionalkan agar segala kebutuhan saat pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dapat dipenuhi,” Jelas Adhinata.

Sementara itu, Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Rissiko, mengatakan dalam penyusunan RKA mengunakan 3 acuan, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 60/PMK.02/2021 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-994/MK.02/2017 Perihal Honorarium Pengawasan Anggota DPR, DPD, Dan DPRD Serta Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Dan Pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur Bupati Dan Walikota Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 0195.1/PR.03.00/K1/01/2022 Tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota. “Secara teknis Bawaslu Kabupaten Karangasem dalam penyusunan anggaran agar menggunakan 3 acuan tersebut,” Jelas Rissiko.

Selain Kepala Sekretariat dan Kabag Administarsi Bawaslu Provinsi Bali, Supervisi ini diikuti oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Kadek Puspa Jingga, I Nyoman Merta Dana dan Diana Devi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karangasem I Made Widia, dan juga Staf Bawaslu Kabupaten Karangasem.

 

Humas Bawaslu Karangasem