Rudia Ingatkan Pedoman Pengelolaan Media Sosial Guna Tingkatkan Jangkauan Audiens
|
Singaraja, Bawaslu Bali – Guna meningkatkan pengelolaan media sosial Bawaslu Kabupaten Buleleng menghadirkan Bawaslu Provinsi Bali dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Pemerintah Daerah Buleleng dalam rapat pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi serta informasi publik Bawaslu Kabupaten Buleleng di ruang rapat di kantor sekretariat Jalan Bisma No. 1X Singaraja, Senin (21/03).
Nampak hadir Anggota Bawaslu Provinsi Bali yang mengampu Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi I Ketut Rudia dan dari Kominfosanti sendiri diwakili oleh Sekretaris Dinas I Ketut Merta didampingi Pranata Humas Ketut Wididasa. Rapat sendiri dipandu oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng I Wayan Sudira didampingi Anggota Bawaslu lainnya I Kadek Carna Wirata, Tri Prasetya dan Ni Nyoman Trisna Widyastini.
Rudia dalam paparannya menyinggung tentang pentingnya pedoman dalam pengelolaan media sosial, menurutnya ada informasi yang terputus berkaitan tentang informasi lembaga Bawaslu di media sosial, sehingga belum banyak yang mengenal keberadaan lembaga, melalui media sosial Bawaslu harus mampu menjangkau para pengguna media sosial.
“Jika kita mampu menjangkau pengguna media sosial yang jumlahnya begitu banyak, dan kita bisa mengelola media sosial dengan baik, tentu tidak akan ada pertanyaan lagi tentang lembaga kita,” pungkas Rudia.
Mantan jurnalis ini juga berharap tim kehumasan Bawaslu Kabupaten Buleleng berhati-hati dalam mengelola media sosial, selalu memastikan informasi yang akan di unggah adalah informasi yang bermafaat kepada masyarakat.
“Pertemanan di media sosial harus dijaga, tugas kita memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, harus hati-hati dalam mengelolanya,” ujarnya.
Rudia juga menambahkan dalam pelaksanaan pengelolaan media sosial diperlukan perencanaan, penyiapan data, produksi, reviu dan otorisasi, penyebaran konten, pemantauan serta evaluasi guna mencapai jangkauan pengguna media sosial yang lebih luas, dengan jangkauan yang luas akan lebih banyak masyarakat yang tahu informasi terkait lembaga Bawaslu.
Sementara I Ketut Merta pada kesempatan tersebut menerangkan peran Dinas Kominfosanti dalam pemerintahan daerah Kabupaten Buleleng, ia juga menyampaikan melalui sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada di Kominfosanti pihaknya siap memberikan dukungan kepada lembaga Bawaslu Kabupaten Buleleng dalam peningkatan pengelolaan media sosial.
“Dinas Kominfosanti terdiri dari 5 Bidang yang dikelola seperti pengelolaan informasi publik, infrastuktur layanan, tata kelola SDM SPBE, persandian dan statisik serta komunikasi publik, dari semua itu kita siap memberikan dukungan dan kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Buleleng,” ungkap ASN yang akan segera memasuki masa pensiun pada bulan April ini.
Ditempat yang sama I Wayan Sudira menerangkan kondisi kehumasan dan media sosial Bawaslu Kabupaten Buleleng, meskipun dengan keterbatasan sarana dan prasarana yang ada, dirinya tetap optimis mampu meningkatkan pengelolaan media sosial di Bawaslu Kabupaten Buleleng.
“Keterbatasan jumlah SDM dan sarana prasarana kita dalam pengelolaan media sosial ini memang menjadi salah satu kendala, apalagi kita punya tugas utama melakukan pengawasan, tetapi dengan pola atau ritme dari pedoman yang telah disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Bali, kita yakin bisa mengelola media sosial dengan lebih baik,” tuturnya.
Mantan Ketua Panwascam Sukasada ini juga berharap bisa segera membangun sinergi dengan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng. “Lembaga Bawaslu kabupaten ini baru lahir harus sudah bisa berlari, maka sangat perlu bersinergi dengan banyak pihak, dan Kominfosanti telah membuka ruang kerjasama, tentu ini jadi peluang yang sangat baik untuk kita bersinergi,” tutup pria kelahiran Desa Gitgit, Sukasada ini.