Lompat ke isi utama

Berita

Peserta Yang Tidak Lolos Akan Diikutsertakan Dalam Sosialisasi dan Kegiatan Lainnya

Peserta Yang Tidak Lolos Akan Diikutsertakan Dalam Sosialisasi dan Kegiatan Lainnya

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memenuhi jumlah pendaftar SKPP tingkat dasar, hal tersebut disampaikannya pada Rapat dalam rangka persiapan teknis pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasa Partisipatif (SKPP) tingkat dasar tahun 2021 di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Bali, Rabu (2/6).

"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota terkait waktu 24 jam untuk memenuhi dan memaksimalkan calon peserta SKPP tingkat Dasar," ujar mantan Panwas Kabupaten Karangasem tersebut

Lebih lanjut, dirinya juga menambahkan untuk peserta SKPP yang sudah mendaftar tapi akhirnya tidak lolos karena terbentur kuota atau kekurangan syarat harus tetap dilibatkan dalam kegiatan Bawaslu kedepannya. "Untuk peserta yang tidak lolos karena kuota atau pra syarat terhadap peserta SKPP yang belum dapat bergabung dalam SKPP tingkat dasar jangan dibiarkan lepas begitu saja, ikutkan dalam kegiatan sosialisasi atau kegiatan lainnya," pungkas penggemar band The Beatles tersebut.

Senada dengan Widy, Pengampu Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Ketut Rudia menyampaikan optimismenya akan pelaksanaan SKPP Dasar Tahun 2021 ini. "Saya merasa sangat optimis terkait pelaksanaan SKPP tingkat Dasar Tahun 2021 ini, melalui pelaksanaan SKPP dapat membawa harapan yang bagus terhadap bagaimana kita melakukan penggalangan upaya-upaya pengawasan secara partisipatif untuk kemajuan demokrasi dengan melibatkan pemilih pemula dan organisasi kepemudaan," tegas pemilik Redca Betutu itu.

Selain Widyardana dan Rudia hadir juga Anggota Bawaslu Bali lainnya, yaitu, I Ketut Sunadra, beserta Ketua, pengampu Divisi Pengawasan, pengampu Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se- Bali.***