Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Rudia Dorong Bawaslu Kabupaten Rajin Jalin Kordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bali dan Dinas Kominfosanti Buleleng

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Rudia Dorong Bawaslu Kabupaten Rajin Jalin Kordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bali dan Dinas Kominfosanti Buleleng

Singaraja, Bawaslu Bali - Menunjang peningkatan keterbukaan informasi publik Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia sampaikan pentingnnya jalin kordinasi yang berkelanjutan dan kosisten antara Pengelola PPID di Kabupaten Buleleng dengan Bawaslu Provinsi serta dengan Stakeholder lainnya semisal Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng. Hal tersebut disampaikan Kordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi pada rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik dilingkungan Bawaslu Kabupaten Buleleng Tahun 2021 di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Jumat (03/12).

“Tugas untuk mengelola PPID ini harus betul-betul serius, ketika menemukan kendala segera melakukan kordinasi dan komunikasi dengan staf pengelola di provinsi serta stakeholder lainya secaran rutin, saya yakin teman-teman di Bawaslu Kabupaten Buleleng itu serius, bagaimana kita bisa mengelola informasi yang baik dan berguna bagi masyarakat” Ujar Rudia.

Pria dengan 3 orang anak ini juga menambahkan nantinya Bawaslu Provinsi Bali akan segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan PPID di Bawaslu Kabupaten/Kota Se-bali agar nantinya Peran PPID semakin baik dan mampu menjadi lembaga yang informatif. “Menjadi Lembaga yang informatif itu adalah sebuah kebanggaan bagi kita, sebagi bukti kerja-kerja baik lembaga, untuk itu nantinya kita akan lakukan evaluasi pengelolaan PPID di masing-masing Kabupaten/Kota” ungkapnya

Rapat yang dipandu Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng I Wayan Sudira tersebut, selain menghadirkan Bawaslu Provinsi Bali juga menghadirkan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, serta diikuti oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kordinator Sekretariat dan jajaran staf pelaksana teknis Bawaslu Kabupaten Buleleng.

Dinas Kominfosanti yang diwakili oleh Putu Idayati, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik mengungkapkan pihaknya siap menjalin kerjasama dalam memberikan dampingan pengelolaan PPID “Pengelolaan PPID tentu bukan hal yang mudah apalagi untuk lembaga yang baru, di beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng juga masih ada yang pengelolaannya belum maksimal sehingga tugas kami di Kominfosanti untuk bisa mendampingi” jelas Idayati

Idayati juga mengiyakan pentingnya kordinasi dan komunikasi dalam pengelolaan PPID sehingga fungsi dan peran PPID sebagai sumber informasi lembaga untuk masyarakat dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu Sudira mengatakan Bawaslu Kabupaten Buleleng akan terus berbenah dalam pengelolaan PPID dan siap menjalin kerjasama dengan pihak terkait. “PPID di Bawaslu Kabupaten Buleleng sudah kita kelola dengan baik tetapi karena keterbatasan sarana dan prasana belum mampu menampilkan yang terbaik dalam pemeringkatan yang dikuti. Sehingga kedepan kita berharap terus mendapat pembinaan baik dari Bawaslu Provinsi dan Dinas Kominfosanti sehingga mampu menjadi lembaga yang informatif” Ujar Mantan Ketua Panwascam Sukasada tersebut.

 

Penulis : Humas Bawaslu Buleleng

Photo : Humas Bawaslu Buleleng