Lompat ke isi utama

Berita

Pahami Aturan Teknis, Kunci Kinerja Maksimal Bawaslu Hadapi Pemilu Tahun 2024

Pahami Aturan Teknis, Kunci Kinerja Maksimal Bawaslu Hadapi Pemilu Tahun 2024

Jembrana, Bawaslu Bali

Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menekankan untuk pelaksana teknis bertanggung jawab secara penuh terkait tugas yang diberikan, dirinya menilai kedisiplinan dalam pengerjaan tugas – tugas mampu memberi kontribusi yang maksimal dalam pengawasan, hal tersebut disampaikannya pada Rapat Pembinaan Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan di Lingkungan Bawaslu, Kamis (10/6).

“Dalam peningkatan kemampuan staff, bisa dimulai dengan kedisiplinan dan attitude secara personal dari staff tersebut, misalkan disiplin waktu dan bertanggung jawab secara penuh terhadap pekerjaan yang diberikan, ini akan memberi kontribusi maksimal kepada Lembaga dalam menjalankan tugas – tugas yang diamanatkan Undang – Undang kepada kita di Bawaslu,” ujar Srikandi Bawaslu itu.

Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan untuk meningkatkan profesional kinerja, staff pelaksana teknis juga diwajibkan untuk mengetahui aturan dan regulasi. “Terkait dengan peningkatan professional kinerja, staff pelaksana harus mengetahui dan memahami aturan – aturan, khususnya aturan kepemiluan. Kita di Bawaslu merupakan satu kesatuan, yaitu pengawas pemilu, jadi aturan terkait pengawasan, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada proses pemilu, itu penting untuk diketahui, ” tegasnya dalam rapat tersebut.

Sejalan dengan Ariyani, Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Bali, I Made Aji Swardhana juga menyarankan untuk mengumpulkan aturan teknis sesuai dengan bidang masing – masing, ini dinilai akan mempermudah kinerja pada saat pemilu 2024 nantinya.

“Terkait yang disampaikan Ketua Bawaslu Bali, saya sarankan untuk mengumpulkan aturan-aturan teknis kedalam bentuk folder sesuai bidangnya masing-masing agar bisa mempermudah kinerja, bukan hanya dikumpulkan saja, namun perlu dibaca, dipahami juga,” ujar ayah dua putri tersebut.

Selain Ariyani dan Aji, turut hadir juga Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupten Jembrana, Pande Made Adi Muliawan, Ni Made Wartini, dan I Nyoman Westra, Koordinator Sekretariat Bawaslu Jembrana, Ana Awaliyah,  serta BKPSDM Kabupaten Jembrana. ***