Matangkan Implementasi Sigap Lapor, Wirka Ingatkan Operator Harus Paham Mekanisme Penerimaan Laporan
|
Klungkung, Bawaslu Bali -Jajaran Bawaslu Kabupaten Klungkung menerima tim monev kesiapan penerapan Sigap Lapor dari Bawaslu Bali, Selasa (5/04). Tim monev tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali I Wayan Wirka didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Sengketa Proses dan Hukum I Made Aji Swardhana.
Dalam arahannya Wirka menjelaskan, kedatangan tim Monev Provinsi bertujuan untuk melihat kesiapan Bawaslu Klungkung dalam penerapan Sigap Lapor yang akan di launching oleh Bawaslu RI dalam waktu dekat ini. Lebih lanjut dirinya menambahkan munculnya gagasan Sigap Lapor dari Bawaslu RI adalah untuk mempermudah masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam Pemilu dan Pemilihan.
"Sigap Lapor merupakan terobosan Bawaslu RI yang akan mempermudah masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran dalam pemilu maupun pemilihan, "ujarnya.
Lebih lanjut Wirka mengingatkan, aplikasi Sigap Lapor harus dikelola oleh staf yang paham dengan teknologi dan sistem penerimaan pelaporan. Selain itu perangkat yang nantinya akan digunakan sebagai operator sistem, harus dipastikan selalu standby.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Made Aji Swardhana menekankan beberapa hal salah satunya, Sigap Lapor merupakan program dukungan dalam rangka implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu. Dirinya juga mengingatkan staf yang nantinya ditugaskan sebagai operator terlebih dahulu harus mempelajari sistem Sigap Lapor, sehingga dapat mengetahui kekurangan dari aplikasi tersebut.
"Saya berharap staf yang ditugaskan sebagai operator pelajari terlebih dahulu aplikasinya agar dapat mengetahui kekurangan-kekurangannya, sehingga nantinya dapat menjadi masukan kepada Bawaslu RI untuk menjadikan Sigap Lapor semakin baik kedepannya, pungkas Aji.