Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilu Dan Pemilihan 2024, Bawaslu Bali Bekali Jajaran Dengan Buku Saku Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan.

Jelang Pemilu Dan Pemilihan 2024, Bawaslu Bali Bekali Jajaran Dengan Buku Saku Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan.

Denpasar, Bawaslu Bali

Sosialisasi terkait persiapan pemilihan umum  tahun 2024 nanti terus digencarkan, meski menggunakan media daring tidak mengurangi substansi yang disampaikan dalam sosialisasi. Salah satu sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Provinsi Bali adalah Sosialisasi Buku Saku Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan Bawaslu Provinsi Bali, Senin (16/7).

 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Sunadra, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Bali, I Made Aji Swardana, serta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.

 

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Sunadra menuturkan bahwa tujuan dibuatnya buku saku penyelesaian sengketa ini adalah sebagai bahan pegangan jajaran Bawaslu dalam menangani penyelesaian sengketa apabila ada permohonan penyelesaian sengketa baik di pemilu maupun pemilihan di tahun 2024 nanti.

 

“Buku saku ini dibuat sebagai bahan pegangan jajaran kita Bawaslu dalam menangani penyelesaian sengketa apabila memang ada permohonan penyelesaian sengketa nantinya, baik itu di pemilu maupun pemilihan,” ujar Sunadra.

 

Lebih lanjut, Mantan Dosen ini juga menyampaikan bahwa buku saku penyelesaian sengketa yang disosialisasikan kali ini terdiri atas lima tahapapan, yaitu penerimaan permohonan sengketa proses antara peserta dengan penyelenggara pemilu, verifikasi syarat formal & materiil permohonan penyelesaian sengketa, mediasi/ musyawarah /adjudikasi, pemeriksaan alat bukti di persidangan, dan terakhir tahapan pembuatan putusan.

 

Melanjutkan yang disampaikan Sunadra, Kabag P3SPH, I Made Aji mengharapkan Buku saku ini benar-benar bermanfaat untuk jajaran di Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota hingga Pengawas di Kecamatan dan Desa.

“Kami di Bawaslu Provinsi sangat berharap kedepannya buku saku ini dapat benar – benar bermanfaat untuk jajaran di Bawaslu mulai dari Provinsi hingga Pengawas di Kecamatan dan Desa,” Pungkas Aji. ***

untuk Buku Saku Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan dapat diunduh pada tautan berikut:

Buku Saku Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu