Inovasi Harus Terus Digulirkan Untuk Maksimalkan Pengelolaan PPID
|
Tabanan, Bawaslu Bali – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah hal yang baru diterapkan di Bawaslu Kabupaten Tabanan, oleh karena itu pengelolaannya perlu mendapat atensi yang lebih sehingga memaksimalkan kinerja pengelolaan PPID nantinya dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada dalam Acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Dokumentasi dan Pelayanan Data serta Informasi Publik di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Tabanan. Kamis, (9/12).
Lebih lanjut dirinya menambahkan, berkaitan dengan pengelolaan informasi publik, sumber daya manusia dan sarana prasarana merupakan bagian yang perlu mendapat perhatian lebih, “terpenting dalam pengelolaan Informasi dan Dokumentasi untuk disiarkan kepada publik adalah bagaimana kita bisa memberikan pelatihan kepada staf yang mengelola nantinya,” ujar pria berkacamata tersebut.
Menambahkan apa yang disampaikan Rumada, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia menuturkan pengelolaan PPID khususnya di Kabupaten/Kota bisa dibilang belum terkelola dengan maksimal, sehingga harus terus ada inovasi baru dalam manajemennya, “inovasi dalam pengelolaan PPID sangat dibutuhkan, bagaimana cara agar minat masyarakat dalam memohon informasi ke kantor Bawaslu itu tinggi, dengan begitu, citra bawaslu akan semakin baik di masyarakat,” tutur Kordiv Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Bali itu.
Dalam kesempatan yang sama, Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta juga menjelaskan, Dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi publik harus diimbagi dengan sarana dan prasarana yang memadai. Dirinya meyakini bahwa SDM yang dimiliki Bawaslu Tabanan saat ini sudah mampu untuk mengelola hal tersebut secara baik.
“SDM kita sudah sangat siap untuk mengelola PPID, saya yakin itu, tetapi lagi-lagi masalah sarana dan prasarana yang kurang mendukung. Mungkin kedepan kita bisa atasi masalah ini bersama-sama.” Tutup mantan Anggota KPU tersebut.
Selain Rumada, Rudia dan Narta hadir dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Suarnata, Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan I Ketut Winasa beserta seluruh staf teknis Bawaslu Tabanan.