Coktas Data Pemilih di Pekutatan, Bawaslu Soroti Data WNI di Luar Negeri hingga Pemilih Meninggal
|
Jembrana – Bawaslu Kabupaten Jembrana mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) data pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Jembrana di Kecamatan Pekutatan, Rabu (9/9/2026). Pengawasan dilakukan untuk memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan dilakukan Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Agung Bagus Wirahadi, bersama staf. Sementara itu, pelaksanaan coktas oleh KPU Kabupaten Jembrana dikoordinasikan Dewa Putu Gede Oka bersama staf dengan menyasar sejumlah data pemilih di wilayah Kecamatan Pekutatan.
Beberapa data yang menjadi perhatian dalam coktas meliputi pemilih yang berada di luar negeri, pemilih yang telah meninggal dunia, serta pemilih potensial baru. Bawaslu mencermati kesesuaian data tersebut dengan kondisi kependudukan di lapangan.
Untuk data pemilih luar negeri, pengawasan diarahkan pada ketepatan pencatatan sesuai status dan domisili pemilih. Sedangkan terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia, pemutakhiran diperlukan untuk memastikan data yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dapat diperbaiki.
Bawaslu Kabupaten Jembrana akan terus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga negara yang memenuhi syarat tetap terdata sebagai pemilih, sekaligus mendorong perbaikan terhadap data yang sudah tidak memenuhi syarat.
Koordinasi antara Bawaslu, KPU, serta pemerintah di tingkat kecamatan dan desa menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Data yang akurat, komprehensif, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.