Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota se-Bali Bangun Zona Integritas Menuju WBK - WBBM
|
Bangli, Bawaslu Bali - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali gencar mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali untuk segera membangun zona lntegritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM), di lingkungan unit kerja Bawaslu.
"Kami (Bawaslu) sedang mengupayakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Ariyani saat melakukan monitoring dan evaluasi tentang pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli, Rabu (13/4/2022).
Ariyani mengatakan pembangunan reformasi birokrasi ini harus dilakukan oleh setiap divisi yang ada di lingkungan Bawaslu. Bawaslu harus senantiasa menaati SOP yang sudah ada sesuai dengan Perbawaslu.
"Yang perlu kita cermati adalah adanya SOP yang masih belum dijalankan sebelumnya agar bisa dijalankan sehingga bisa menjadi pembenahan kearah yang lebih baik sehingga bisa kita wujudkan baik di Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota,"ucapnya dalam monev yang juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Bali I Ketut Rudia, Kepala Sekretariat Ida Bagus Putu Adinatha, serta Kabag Administrasi I Wayan Rissiko.
Dirinya menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut jajaran Bawaslu harus bersinergi bersama-sama, tidak hanya di Bawaslu Kabupaten/Kota saja namun juga di Bawaslu Provinsi.
"Saya yakin jika kita bisa berkomitmen dan saling bersinergi maka Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota di Bali akan mampu membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," pungkasnya.