Bawaslu Jembrana Rangkul MDA Jembrana Dalam Bingkai Gema Siwa Puja
|
Jembrana, Bawaslu Bali – Dalam rangka mewujudkan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang bermartabat, berkualitas serta berintegritas. Bawaslu Kabupaten Jembrana dan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama melalui gerakan masyarakat adat terkoordinasi awasi Pemilu dan jaga Pilkada (Gema Siwa Puja), bertempat di kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana. Senin (20/12).
Dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut tampak hadir, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha, AP., M.Si, , Ketua dan Anggota Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, I Nyoman Westra, diikuti Koordinator Sekretariat Bawaslu Jembrana Ana Maulidah Awaliyah, Bendahara Pembantu Pengeluaran I Nengah Muliartana, Seluruh Jajaran Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana dan Staf pelaksana Bawaslu Kabupaten Jembrana.
Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan menyampaikan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan dengan harapan dapat meningkatkan kualitas berpolitik, salah satunya dalam bentuk politik santun di wilayah Kabupaten Jembrana, lebih lanjut dirinya mengungkapkan desa adat memiliki peranan penting dalam tatanan kehidupan masyarakat di Bali, oleh sebab itu sering dijadikan subjek politik praktis oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, maka melalui gerakan gema siwa puja Bawaslu bersama MDA hadir untuk mencegah hal tersebut terjadi.
“Di Bali desa adat memiliki peranan penting dalam tatanan kehidupan masyarakatnya, oleh karenanya pada pelaksanaan pemilu maupun pemilihan, desa adat sering dijadikan subjek dalam politik praktis, maka hari ini melalui penandatanganan PKS gema siwa puja, Bawaslu dan MDA Jembrana mengambil langkah awal untuk mencegah pelanggaran tersebut terjadi lagi,” tegas Pande.
Lebih lanjut Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia menyambut positif penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Jembrana, dirinya berharap dengan dilaksanakannya kerja sama dalam bingkai Gema Siwa Puja ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran atau kecurangan-kecurangan yang terjadi pada gelaran pemilu/pemilihan.
“Kami di MDA Jembrana menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bawaslu Jembrana hari ini, dengan penandatanganan PKS Gema Siwa Puja kami tentu berharap ini merupakan salah satu langkah awal untuk mencegah maupun mengurangi kecurangan yang sering terjadi dalam gelaran pemilu,” ujar Subagia.
Dikesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha menambahkan, penandatanganan perjanjian kerja sama Bawaslu Kabupaten Jembrana dan MDA (Majelis Desa Adat) Kabupaten Jembrana melahirkan kekuatan baru dalam dunia pengawasan pemilu, dimana Bawaslu berangkulan dan bersinergi bersama dengan Desa Adat dalam satu frame tujuan untuk mewujudkan pemilu bermartabat dan berintegritas.
"Harapan Bawaslu Provinsi Bali, setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kabupaten/Kota dan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali akan menjadi kekuatan baru dalam hal dunia pengawasan, sehingga nantinya menciptakan Pemilu/Pemilihan yang bermartabat, berkualitas dan berintegritas," tutupnya.