Bawaslu Jembrana Konsolidasi dengan Pemerintah Desa Banyubiru, Perkuat Pengawasan Data Pemilih
|
Jembrana - Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Made Widiastra, melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Banyubiru, Wasikur Rahman, Selasa (18/8/2026).
Konsolidasi membahas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya daftar pemilih dengan klaster alih status anggota TNI/Polri. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memastikan data pemilih tetap terjaga akurasinya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Jembrana mendorong sinergi antara pemerintah desa dan penyelenggara pemilu dalam mendukung proses pengawasan data pemilih. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam membantu memastikan informasi kependudukan di tingkat desa dapat menjadi bagian dari data yang akurat dan mutakhir.
Made Widiastra menyampaikan bahwa konsolidasi dengan pemerintah desa merupakan langkah penting untuk membangun koordinasi dalam pengawasan PDPB, termasuk dalam mencermati perubahan status warga yang berpengaruh terhadap hak pilih.
Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Jembrana berharap pertukaran informasi antara pemerintah desa dan penyelenggara pemilu dapat berjalan secara efektif, sehingga setiap perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan daftar pemilih dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
Humas Bawaslu Jembrana