Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Laksanakan Supervisi Rencana Anggaran Pilkada 2024 di Bawaslu Denpasar

Bawaslu Bali Laksanakan Supervisi Rencana Anggaran Pilkada 2024 di Bawaslu Denpasar

Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu Kota Denpasar menerima supervisi dari Bawaslu Provinsi Bali terkait dengan rencana kebutuhan anggaran pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, di Kantor Bawaslu Kota Denpasar. Tim supervisi dari Bawaslu Provinsi Bali dipimpin oleh Kepala sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Adinatha, didampingi Kabag Administrasi, I Wayan Rissiko serta staf yang membidangi. Selasa (22/2).

Kedatangan tim supervisi disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar serta staf Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar.

Putu Arnata menyampaikan Bawaslu Kota Denpasar sudah merancang anggaran sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 0195.1/PR.03.00/K1/01/2022 tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota.

“Mungkin ada beberapa yang kurang atau melebihi dari keputusan ketua tersebut, maka dari itu kami harapkan pertanyaan yang muncul pada saat merancang RAB hari ini mendapat solusi,” ujar Arnata.

Adinatha dalam supervisinya mengatakan tim dari supervisi Bawaslu Provinsi Bali telah mencermati apa yang telah disusun oleh Bawaslu Kota Denpasar, dimana item-item telah disesuaikan dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI tersebut.

“Hasil pencermatan ini tentunya harus disesuaikan kembali agar kita mempunyai pemahaman yang sama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya,” tegas Kasek Bawaslu Bali.  

Dalam kesempatan yang sama, I Wayan Rissiko menyampaikan bahwa tujuan dari supervisi ini untuk mengharmonisasi pasca terbitnya Keputsan Ketua Bawaslu RI terkait dengan Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota.

“Hasil supervisi ini bukan sesuatu yang final tetapi akan bergerak terus sambil menunggu adanya pokok-pokok kebijakan dan Permendagri yang baru,” tutupnya.