BAWASLU BALI APRESIASI PENGELOLAAN DAN PELAYANAN DATA DAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN BAWASLU KABUPATEN BULELENG
|
Buleleng, Bawaslu Bali - Anggota/Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia mengapresiasi Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Buleleng dilihat dari kompenen-kompenen yang akan dipublish dalam website bawaslu Kabupaten Buleleng melalui sub menu PPIDnya. Hal itu disampaikannya saat menghadiri undangan Bawaslu Kabupaten Buleleng dalam kegiatan Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik dilingkungan Bawaslu Kabupaten Buleleng, Jumat (23/10).
Rudia berharap, hal ini bisa menjadi contoh bagi bawaslu kabupaten kota yang lain dan bawaslu buleleng mampu mempresentasikannya saat kegiatan Rapat Kordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada selasa 27 Oktober 2020.
Pejabat berzodiak pisces ini menyampaikan “Bawaslu saat ini sedang meningkatkan Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik oleh karena itu sangatlah penting untuk kita mempersiapkannya. Dalam hal ini masyarakat sangat dibuka luas untuk mengakses informasi di website Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten Kota, namun ada beberapa ketentuan dimana jika mengambil data harus meminta kepada Bawaslu terkait”