Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2020

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2020

Denpasar, Bawaslu Provinsi Bali – Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardhana Putra menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2020 Tingkat Provinsi Bali, Rabu (22/07). Rapat Pleno ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 550/PL.02.1-SD/01/KPU/VII/2020 perihal Rapat Pleno dan Permintaan Data Pemilihan Hasil Pemutakhiran Berkelanjutan Tahun 2020

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya dihadapan undangan yang terdiri dari pihak Bawaslu Provinsi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, Ketua dan Anggota Divisi Data Pemilih KPU Kabuten Buleleng, Klungkung dan Gianyar, Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Klungkung dan Gianyar serta pengurus Partai Politik Provinsi Bali tersebut mengatakan bahwa proses pemutakhiran data pemilih ini merupakan suatu keharusan dalam rangka menciptakan sebuah data pemilih yang berkualitas. Lidartawan juga menyampaikan sebuah data pemilih yang berkualitas, tentunya akan berdampak sangat besar dalam menentukan kualitas dalam pelaksanaan pemilihan.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Nomor 58/PL.01.2-BA/51/Prov/VII/2020 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelenjutan Tahun 2020 oleh Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 52/PL.01.2-Kpt/51/Prov/VII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 oleh Ketua KPU Bali.

Dalam Surat Keputusan tersebut ditetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Pemilihan Umum Tahun 2020 oleh KPU Provinsi Bali sebanyak 1.111.744 pemilih dengan rincian Kabupaten Buleleng sebanyak 582.543 pemilih, Kabupaten Klungkung sebanyak 157.531 pemilih dan Kabupaten Gianyar sebanyak 371.670 pemilih.

Rapat Pleno diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Pemilihan Umum Tahun 2020 kepada pihak Bawaslu Provinsi Bali dan seluruh undangan yang hadir.