Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Daring Penyusunan Materi Buku Panduan Pengawasan Kampanye di Media Sosial pada Pemilihan Lanjutan Tahun 2020

Rapat Daring Penyusunan Materi Buku Panduan Pengawasan Kampanye di Media Sosial pada Pemilihan Lanjutan Tahun 2020

Denpasar, Bawaslu Provinsi Bali – Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia mengikuti Rapat Daring Penyusunan Materi Buku Panduan Pengawasan Kampanye di Media Sosial pada Pemilihan Lanjutan Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Kamis (6/8). Rapat dihadiri juga oleh Kabag Hukum, Kasubag dan TA Divisi Hukum Bawaslu RI serta Bawaslu Provinsi se-Indonesia.

Selain membahas tentang penyusunan materi buku panduan pengawasan kampanye di Media Sosial, rapat ini membahas juga mengenai Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Media Sosial. Ada beberapa hal yang di bahas dalam Buku Panduan Pengawasan ini, antara lain mengenai kelembagaan, tugas dan wewenang dari Satgas pengawasan media sosial, objek pengawasan, tata cara melakukan Analisa / Kajian terhadap dugaan pelanggaran, kelengkapan dokumen laporan dugaan pelanggaran, syarat suatu tindakan mengandung dugaan pelanggaran, alur pelaporan dugaan pelanggaran.