Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Daring Pembahasan Masa Kerja Pokja Gakkumdu Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota

Rapat Daring Pembahasan Masa Kerja Pokja Gakkumdu Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota

Denpasar – Bawaslu Provinsi Bali mengikuti Rapat Pembahasan Masa Kerja Pokja Gakkumdu Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Kamis (23/7). Turut Hadir dalam Rapat ini Sekjen Bawaslu RI, Kepala Biro ADM, Bagian Perencanaan bawaslu RI dan Seluruh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi se Indonesia. Bawaslu Provinsi Bali yang hadir adalah Kasek Bawaslu Provinsi Bali beserta Kabag Administrasi dan Kabag P3SH.

Rapat ini membahas Masa Kerja Pokja Gakkumdu Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 dan alokasi anggaran terkait Pokja Gakkumdu. Sekjen menanyakan satu persatu ke Kasek Bawaslu Provinsi se-Indonesia terkait hal tersebut. Kasek Bawaslu Provinsi Bali melaporkan bahwa untuk Pokja Gakkumdu Bawaslu Provinsi Bali sudah dianggarkan sampai dengan Akhir Desember 2020 dan alokasi anggaran yang tersedia mencukupi.