Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali melakukan Rapid Test Tahap Kedua Sebagai Bentuk Antisipasi dan Pencegahan Covid-19
|
Jumat, 15 Mei 2020. Dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan rapid test covid-19 tahap kedua di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali. Rapid test yg ke dua ini, diikuti 4 komisioner bawaslu bali, Ketut Ariyani, I Ketut Sunadra, I Wayan Wirka, dan I Ketut Rudia.
Rapid test dilaksanakan pukul 09.00 Wita, Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Dari hasil rapid test hari ini, Pimpinan beserta Kepala Sekretariat dinyatakan negatif.