Lompat ke isi utama

Berita

Peran Perempuan dalam Pengawasan Pilkada serentak 2020

Peran Perempuan dalam Pengawasan Pilkada serentak 2020

Badung, Bawaslu Bali -  Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani menghadiri Rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Badung terkait Peran Perempuan dalam Penyelenggaraan Pilkada Badung Tahun 2020, kamis 6 Agustus 2020. Acara yang bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung dihadiri oleh Istri Bupati Badung, Istri Wakil Bupati Badung, Istri Ketua DPRD Kabupaten Badung, dan Kader Partai Politik Perempuan di Kabupaten Badung.

Dalam pemaparannya Ariyani selaku Kordiv SDM Bawaslu Provinsi Bali dan juga seorang perempuan yang turut menjadi pengawas pemilu menyampaikan “ selama ini keterlibatan perempuan di dalam proses pengawasan Pemilu/Pemilihan masih rendah karena adanya kekhawatiran ketidaknyamanan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan, Keterlibatan perempuan dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan merupakan bagian integral dari pendidikan politik dan secara evolutif dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik”. Di akhir rapat, Ariyani juga mengajak peserta rapat untuk ikut aktif dalam pengawasan Pilkada serentak Tahun 2020.