Pengawasan Data Pemilih Berlanjut, Bawaslu Jembrana Uji Petik di Dauhwaru
|
Jembrana – Kamis, 4 Juni 2026, Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Made Widiastra bersama staf melaksanakan kegiatan uji petik Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I di Kelurahan Dauhwaru bertempat di Kantor Lurah Dauhwaru Kec. Jembrana.
Kegiatan ini dilakukan melalui koordinasi dengan staf kelurahan dan kepala lingkungan setempat untuk memperoleh serta memverifikasi data pemilih, khususnya kategori pindah keluar, pindah masuk, serta Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia.
Dari hasil uji petik, diperoleh data bahwa terdapat 29 orang TMS yang terkonfirmasi telah meninggal dunia berdasarkan keterangan pihak kelurahan dan telah diproses dalam administrasi kependudukan termasuk penerbitan akta kematian, 12 orang terkonfirmasi pindah keluar berdasarkan keterangan kepala lingkungan, serta 3 orang tercatat pindah masuk ke wilayah Kelurahan Dauhwaru.
Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Bawaslu Jembrana dalam memastikan data pemilih tetap mutakhir, valid, dan akurat sebagai dasar penyusunan daftar pemilih berkelanjutan.
Bawaslu Jembrana menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara netral, berbasis data, serta berkoordinasi dengan perangkat desa/kelurahan guna mendukung kualitas daftar pemilih yang lebih baik.
Humas Bawaslu Jembrana