Sinergi Bawaslu dan Kelurahan Dauhwaru Perkuat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Jembrana – Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Made Widiastra, melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Lurah Kelurahan Dauhwaru, Gede Purnama Kusuma Laksana, S.STP, bertempat di Kantor Lurah Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Bawaslu pada masa non-tahapan pemilu. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Jembrana menegaskan pentingnya akurasi data pemilih, khususnya terkait pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena telah meninggal dunia.
Ia menyampaikan bahwa salah satu fokus pengawasan PDPB adalah memastikan pemilih yang sudah meninggal dunia dapat dicoret dari daftar pemilih tetap (DPT) sesuai ketentuan, dengan dukungan dokumen administrasi berupa akta kematian.
Sementara itu, Lurah Dauhwaru menyampaikan bahwa pembaruan data penduduk meninggal dunia dilakukan secara rutin setiap bulan. Selain itu, akta kematian juga menjadi bagian dari syarat administrasi dalam berbagai layanan, termasuk pengurusan santunan kematian.
Pihak kelurahan menyatakan siap mendukung dan berkolaborasi dengan Bawaslu Jembrana dalam rangka pemutakhiran data pemilih. Lurah Dauhwaru juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif koordinasi yang dilakukan Bawaslu.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, Bawaslu Jembrana menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah desa/kelurahan guna menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Humas Bawaslu Jembrana