Bawaslu Jembrana Serap Aspirasi Desa Blimbingsari, Bahas Data dan Partisipasi Pemilih
|
JEMBRANA – Bawaslu Kabupaten Jembrana melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Desa Blimbingsari untuk menyerap aspirasi masyarakat dan membahas kesiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Dalam pertemuan bersama Perbekel Blimbingsari I Made John Ronny, Kepala Lingkungan Blimbingsari I Made Susanta Adi, dan Wakil Ketua BPD Made Krisna Dwipajana, disampaikan bahwa kondisi masyarakat secara umum relatif kondusif. Meski terdapat perbedaan pandangan dalam dinamika masyarakat, komunikasi dan koordinasi dinilai mampu menjaga situasi tetap terkendali. Pemerintah desa berharap pelaksanaan pemilu mendatang berlangsung aman, tertib, dan tanpa konflik.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah mobilitas penduduk yang cukup tinggi. Sebagian warga masih tercatat sebagai penduduk Blimbingsari, tetapi bekerja atau tinggal di luar daerah. Kondisi ini berpotensi memengaruhi kehadiran pemilih saat pemungutan suara. Selain itu, keberadaan kelompok lanjut usia juga menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat.
Pembahasan turut menyoroti pentingnya validasi dan pemutakhiran data pemilih agar sesuai dengan kondisi faktual. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi data warga yang telah meninggal dunia, kepemilikan akta kematian, serta perubahan status warga dari TNI/Polri menjadi purnawirawan. Pemutakhiran data diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung akurasi daftar pemilih.
Pemerintah Desa Blimbingsari menyatakan kesiapan mendukung penyelenggaraan pemilu yang kondusif serta terbuka terhadap regulasi dan kebijakan baru. Desa juga berharap pengawasan dan penguatan demokrasi dilakukan secara berkelanjutan melalui komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta pemangku kepentingan, sehingga potensi persoalan dapat diantisipasi sejak dini.
Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Jembrana memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Aspirasi yang disampaikan menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif, mendorong kualitas data pemilih, serta menjaga proses demokrasi yang aman dan sesuai ketentuan.