Pelantikan Panwascam dan Kepala Sekretariat se-Kabupaten Badung
|
Kamis, 26 Oktober 2017, Sebanyak 18 Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Badung secara resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Panwas Kabupaten Badung, I Ketut Alit Astasoma bertempat di ruang pertemuan Madya Gosana Kantor DPRD Badung. Hadir dalam acara pelantikan tersebut Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Forum Koordinasi pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Bawaslu Bali diwakili Tim Asistensi, Jajaran Muspika se-Kabupaten Badung, anggota Panwaslu Kabupaten Badung, Komisioner KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis I Wayan Kayun semara, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Badung I Nyoman Suendi, Kasi Trantib Satpol PP Linmas Kabupaten Badung.
Dalam sambutannya Ketut Alit Astasoma menyampaikan bahwa tantangan sebagai Panwas sangat berat. “Karena Panwas mempunyai ‘mahkota’ yang harus dijaga. Jangan sampai mahkota itu digadaikan. Karena saudara-saudara semualah yang nanti turut juga menentukan lolos tidaknya bakal calon Kepala Daerah,” ujarnya. Hal ini, jelas dia, berkaitan dengan kewenangan Panwaslu Kabupaten/Kota yang lebih luas dalam menangani sengketa proses, sebagai implikasi dari keputusan KPU Kabupaten/Kota pada Tahapan Pencalonan. Ia menambahkan, Panwas juga memiliki kewenangan menangani pelanggaran administrasi terkait larangan memberikan dan/atau menjanjikan uang dan/atau materi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif, Strategi pengawasan Pilkada Pemilu disamping menerima laporan masyarakat dan menangani dugaan pelanggaran, juga merupakan memiliki tugas melakukan pencegahan potensi strategi yang harus dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran untuk kemudian memetakan potensi kerawanan.
Alit menambahkan, pengawasan yang dilakukan memastikan tidak ada yang berpolitik praktis bagi mereka yang dilarang oleh UU, memastikan netralitas Perbekel, perangkat desa dan unsur lainnya, mencegah praktek politik uang (money politic) yang dilakukan oleh peserta Pemilu/tim sukses, serta selalu bersikap awas terhadap adanya intimidasi/kekerasan terhadap pemilih. “Itu adalah tugas-tugas yang telah menanti di depan mata Bapak/Ibu Panwascam,” jelas Alit.
Setelah pelantikan Panwascam acara dilanjutkan dengan Pelantikan 6 Kepala Sekretariat di enam Kecamatan yang nantinya akan mendampingi Panwascam dalam menjalankan tugasnya.
Usai pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan, Panwas Kabupaten Badung langsung memberikan bimbingan teknis kepada anggota Panwascam yang baru dilantik terkait dengan tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga pengawas Pemilu dengan menghadirkan Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia untuk menjadi narasumber. Bimbingan teknis atau bimtek yang berlangsung selama sehari itu juga lebih banyak memfokuskan pada regulasi Pemilu, terkait dengan tahapan-tahapan yang akan dilakukan dalam Pilgub Bali 2018.