Lompat ke isi utama

Berita

Monev Bawaslu Bali di Jembrana, Evaluasi Kinerja Hukum Bawaslu Jembrana

Foto

Monev Bawaslu Bali di Jembrana, Evaluasi Kinerja Hukum Bawaslu Jembrana

Jembrana, 14 September 2026 — Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Kabupaten Jembrana, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, beserta staf. Monev menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas dan penguatan kerja divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Jembrana.

Sebelum evaluasi, Ketua dan Anggota Bawaslu Jembrana, khususnya Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), menyampaikan laporan terkait pelaksanaan kegiatan bidang hukum, termasuk pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta program Konsolidasi Demokrasi.

Gede Sutrawan mengarahkan agar pemutakhiran data partai politik terus diperhatikan. Ia juga mendorong adanya inovasi dalam pelaksanaan pekerjaan Bawaslu yang selaras dengan Indikator Kinerja Utama (IKU), sehingga pengelolaan data dapat lebih mudah digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan.

Monev juga membahas evaluasi kegiatan pada divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa serta Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Pengelolaan JDIH turut menjadi perhatian, termasuk penyampaian himbauan dan saran perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum.

Melalui monev ini, Bawaslu Bali mendorong Bawaslu Jembrana terus memperkuat pelaksanaan tugas berbasis data, inovasi, dan indikator kinerja. Evaluasi diharapkan menjadi bahan perbaikan untuk mendukung kerja kelembagaan yang efektif dan berkelanjutan.