Lompat ke isi utama

Berita

Lanjutan Sosialisasi Perbawaslu No 4 Tahun 2020 ke Panwaslu se-Kabupaten Bangli

Lanjutan Sosialisasi Perbawaslu No 4 Tahun 2020 ke Panwaslu se-Kabupaten Bangli

Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia kembali melanjutkan sosialisasi Perbawaslu No 4 Tahun 2020 ke Panwaslu se-Kabupaten Bangli. Selain itu rudia juga melakukan kunjungan ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangli, antara lain: Panwaslu Kecamatan Tembuku dan Panwaslu Kecamatan Susut, Selasa, (11/8).

Rudia dalam kunjungannya menyampaikan terkait dengan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan oleh Pengawas Pemilihan pada tiap tingkatannya. Kunjungan ini tidak hanya melibatkan Anggota Bawaslu Provinsi Bali saja, namun juga ditemani oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli (I Nengah Muliarta). 

Mengingat tahapan pelaksanaan Pemilihan di Kabupaten Bangli sudah dimulai dan akan dilaksanakan pada Desember 2020, maka mantan Ketua Bawaslu Bali ini dalam kunjungannya senantiasa menekankan pada pelaksanaan tahapan dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan yang harus dituangkan dalam formulir model A. 

Tidak hanya itu, mantan jurnalis ini juga senantiasa mengingatkan pada jajaran Pengawas Pemilihan untuk selalu berkoordinasi dengan jajaran di atasnya dan selalu mengawasi serta senantiasa melakukan upaya cegah dini.