Lompat ke isi utama

Berita

GRAND OPENING PUSAT PENGAWASAN PARTISIPATIF BAWASLU PROVINSI BALI

GRAND OPENING PUSAT PENGAWASAN PARTISIPATIF BAWASLU PROVINSI BALI

Bawaslu Provinsi Bali sebagai Badan Pengawasan Pemilu/Pilkada di Provinsi Bali yang berlokasi di Jl. Cok Agung Tresna no. 67, pada Rabu, 11 Oktober 2017 meresmikan pembukaan untuk umum Pusat Pengawasan Partisipatif, menyambut pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018, Pileg dan Pilpres 2019 Bawaslu kini berupaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, dengan menghadirkan Pojok Pengawasan yang diresmikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, S.E., M.M, serta dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adhinata, AP., M.Si beserta jajaran, Kadek Suadnyana Puriyanto, S.STP., M.Si sebagai Ketua Penyelenggara dan Kasubag Teknis Penyelenggara Pengawasan Pemilu Bawaslu Provinsi Bali, dihadiri pula Panwas Kabupaten/Kota se-Bali dan undangan dari berbagai kalangan seperti perwakilan dari beberapa Mahasiswa, siswa/i SMA/SMK, OKP dan Media Masa/Cetak. 

Melalui sambutannya I Ketut Rudia, S.E., M.M menerangkan bahwa dibukanya Pusat Pengawasan Partisipatif memiliki tujuan untuk tempat berdiskusi dengan seluruh lapisan masyarakat, karena Bawaslu dalam rangka membangun partisipasi pengawasan yang berbasis masyarakat tentu tidak bisa melakukan hal tersebut sendiri, harus bersama stakeholder masyarakat secara luas karena Bawaslu memiliki tugas mengawasi bila terjadi pelanggaran pada Pemilu/Pilkada, baik pelanggaran pidana, administrasi dan sengketa. Bawaslu diperkuat oleh Undang-Undang 10 tahun 2016 dan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017. Ketua Bawaslu Provinsi Bali juga mengundang atau mengajak seluruh masyarakat untuk datang jika ingin berdiskusi tentang pengawasan Pemilu/Pilkada serta mengajak khususnya mahasiswa/i dan siswa/i untuk ikut mengawasi tahapan Pemilu/Pilkada sebelum pada akhirnya Grand Opening Pusat Pengawasan Partisipatif.