Bawaslu Tabanan Gelar Rakor dengan Stakeholder
|
Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-fareast-language:EN-US;}
Tabanan- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tabanan menggelar rapat koordinasi stakeholder dalam Pemilu, Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 “, di Warung CS Bedha, Tabanan, selasa (12/2/2019). Rapat Koordinasi yang diadakan oleh Bawaslu Tabanan tersebut mengundang Satpol PP, Kesbangpol, Dukcapil, 10 Kapolsek se Kabupaten Tabanan, Majelis Alit se Kabupaten Tabanan.
Sebagai narasumber Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka,SH, Ketua BawasluTabanan, I Made Rumada, SE dan sebagai moderator I Ketut Narta, SE (Anggota Bawaslu Tabanan).
Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka menyampaikan bahwa Pemilu bukan hal yang baru, namun pada Pemilihan Umum Tahun 2019 ini, pemilu legislatif digelar bersamaan dengan pilpres. Ada lima surat suara yang akan diberikan ke pemilih, yaitu surat suara anggota DPR RI, DPR Provinsi, DPR Kabupaten/Kota, DPD, surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
Bawaslu Bali menggelar pertemuan bersama beberapa stakeholder. Di antaranya PHDI Bali, Ombudsman RI, MUDP Bali, KPU Bali, dan FKUB. Rapat membahas Hari Raya Nyepi yang berbarengan dengan masa kampaye Pemilu 2019. Perayaan Nyepi bisa berjalan dengan kondusif walaupun masuk dalam masa kampanye. Terkait Alat Peraga Kampanye (APK), ada yang mengganggu jalur yang dilalui dalam kegiatan melasti terlebih dahulu, hal ini ada kewenagan di KPU, tegas wirka.
Wayan Wirka, Anggota Bawaslu Bali, Kordiv Penanganan Pelanggran menjelaskan pelanggaran kampanye dalam pertemuan terbatas sebanyak 133, kampanye tatap muka sebanyak 893, dan Kampanye dalam bentuk lainnya sebanyak 283.
Dari kampanye tersebut yang menjadi atensi Bawaslu Bali surat pemberitahuan kegiatan kampanye kepada kepolisian setempat dan sesuai tingkatannya.
Pada sesi penutup, kepada para mejelis Alit ikut membantu mensosilisasikan kepada masyarakat dalam pengawasan partisipatif dilakukan Bawaslu untuk mendorong pengawasan oleh masyarakat dalam pelaksanaan pemilu, “ ungkap Wirka.
Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, SE mengatakan sangat apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada stakeholder yang hadir dalam rapat koordinasi hari ini. Dan stakeholder yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut bisa menjadi mitra dalam membantu pengawasan pemilu. "Kegiatan ini menjadi pengetahuan bagi stakeholder agar bisa paham tentang masalah penegakan hukum karena ini yang paling penting bagi pengawasan untuk terwujudnya Pemilihan Umum Tahun 2019 yang adil dan demokrasi. Baginya peran Majelis Alit dan sangat berharap ikut aktif membantu mensosialisasikan ke masyarakat dalam melakukan pengawasan ke dari setiap tahapan pemilu, sehingga pemilu 2019 dapat berjalan secara demokratis,” sebutnya.