Bawaslu Provinsi Bali mengikuti Rakornas Daring Penyelesaian Sengketa Pemilihan 2020
|
Sunadra mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Daring Penyelesaian Sengketa Pemilihan 2020, yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Jumat 15 Mei 2020. Dalam kegiatan ini, hadir pula narasumber dari Komisioner Bawaslu RI (Bp. Rahmat Bagja), Kepala Biro TP3 (Bp. La Bayoni), Kabag Penyelesaian Sengketa (Bp. Ibrahim Malik Tanjung), serta Tenaga Ahli dan Tim Asistensi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI.
Acara Rakor yang diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi se-Indonesia ini merupakan yang pertama dilaksanakan sejak Pandemi Covid-19. Dalam acara ini, ada beberapa hal yang disampaikan oleh narasumber, yakni materi yang berkaitan dengan tata cara penerimaan permohonan sengketa proses sesuai dengan ketentuan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan, Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan, serta Putusan Penyelesaian Sengketa Pemilihan dan Tindak Lanjutnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Komitmen Bawaslu untuk tetap mengoptimalkan tugas - tugas pengawasan dalam rangka persiapan Pilkada tahun 2020 serta sebagai bagian dalam peningkatan kapasitas jajaran Bawaslu Provinsi se-Indonesia dalam hal menyelesaikan permohonan sengketa proses pemilihan.